PURUK CAHU, arungborneo.asia – Penerangan lampu bisa mencegah terjadinya aksi tindak kriminal maupun potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan umum.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Murung Raya mengimbau kepada dinas/instansi teknis terkait tidak hanya melakukan pemeliharaan rutin lampu penerangan jalan umum. Tetapi juga secara rutin survey guna mengontrol bohlam yang tidak menyala dan segera mengganti dengan bohlam yang baru.
Menurut Anggota DPRD Mura Rahmanto dalam hal ini sependapat dengan Heriyus rekan sesama di DPRD, bahwa PLN dapat lebih memfokuskan penempatan ataupun pemasangan jaringan PJU di kawasan Kota Puruk Cahu dan sekitarnya yang masih minim penerangan.
Ia berharap beberapa kawasan maupun jalan dalam kota yang selama ini belum ditempatkan PJU tahun anggaran 2025 mendatang semua sudah dapat terpasang.
“Beberapa kawasan seperti jalan Veteran, Bondang VI, arah Jl menuju Desa Juking pajang yang melalui komplek perkantoran dan beberapa kawasan pemukiman penduduk yang masih belum terpasang penerangan jalan. Masih banyak lagi kawasan yang minim penerangan khususnya di wilayah Kota Puruk Cahu,” kata Rahmanto, Rabu (3/7/2024)
Sambungnya, dengan adanya lampu penerangan jalan ini tentunya dapat meminimalisir terjadinya curanmor dan kecelakaan lalu lintas saat malam hari yang sering terjadi.
“Harapan saya agar Dinas Perhubungan setempat agar dapat lebih memprioritaskan kawasan – kawasan yang minim penerangan tanpa harus diminta terlebih dahulu,” imbuhnya