Pj. Bupati Murung Raya, Hermon mewakili pemerintah setempat menyerahkan dokumen raperda Kepada Wakil Ketua DPRD Mura, Likon
Puruk Cahu – arungborneo.asia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda utama penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.
Rapat ini dihadiri oleh semua FRaksi DPRD Mura, serta dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pimpinan SOPD Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mura Likon. Pimpinan rapat memberikan apresiasi kepada eksekutif atas kinerja mereka yang terus melakukan pembenahan dan perbaikan, baik dalam hal kinerja, kedisiplinan, maupun inovasi dalam mencapai target pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi hasil kerja tim eksekutif, terbukti dengan penyerahan tiga raperda ini. Sebagai legislatif, kami akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut,” kata politisi Partai Nasdem ini saat membuka rapat pada Senin (5/8/2024).
Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya, Hermon memberikan penjelasan mengenai tiga dokumen raperda tersebut. Dokumen pertama adalah raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hermon menegaskan upaya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Dua raperda lainnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang akan terpilih pada Pilkada serentak November 2024.
Serta Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman yang bertanggung jawab dan melindungi masyarakat.
“Tujuannya adalah agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang layak, aman, sehat, harmonis, dan berkelanjutan,” urai Hermon.
Dengan penyerahan tiga raperda ini, diharapkan pembangunan di Murung Raya dapat berjalan lebih terarah dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.