Dina Maulidah Anggota DPRD Murung Raya Periode 2024 – 2029
Puruk Cahu, arungborneo.asia – Dina Maulidah, S. HI Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, mengatakan, usai pelantikan dirinya pada Selasa 20 Agustus 2024 lalu, siap menjalankan tugas, amanah dan kepercayaan masyarakat.
Pelantikan 25 anggota DPRD Murung Raya, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/290/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Murung dengan masa jabatan tahun 2024-2029.
Dina Maulidah dilantik bersamaan 24 anggota lainnya sebagai Anggota DPRD Murung Raya. Pelantikan itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, S.H.,M.H, di Gedung DPRD Murung Raya Kota Puruk Cahu.
Dina Maulidah sangat berterima kasih kepada masyarakat daerah pemilihan dapil II, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Batura dan Kecamatan Tanah Siang yang telah memberikan doa dan dukungan pada Pileg Februari lalu, sehingga berhasil meraih suara mengantarkan ke kursi DPRD.
Dina menambahkan, do’a dan dukungan, juga Amanah kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya pribadi dan kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah semestinya dijalankan dengan baik.
“Berkat Ridho Allah SWT do’a dan dukungan itu mengantar kami ke Gedung DPRD Murung Raya. Kami siap melaksanakan Amanah masyarakat. Saya, mewakili keluarga besar DPC-PKB Murung Raya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada masyarakat”, ungkap salah satu dari empat orang Wanita anggota DPRD Murung Raya.